
Di tahun 2021 ini pandemi di Indonesia belum juga berakhir, hal ini mengakibatkan Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama 2021. Pada aawalnya cuti bersama selama 7 hari kini dipangkas menjadi 2 hari untuk tahun ini. Bagaimana jadwal lengkap terbarunya?
Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari cuti bersama menjadi hanya tinggal 2 hari saja” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).
Adapun alasan pemangkasan jumlah cuti bersama dikarenakan pandemi virus corona yang belum turun ditandai kurva penularan virus yang belum melandai. Daftar cuti bersama yang dipangkas antara lain:
– Cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021
– Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, dan 19 Mei 2021
– Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021
Sementara itu, cuti bersama yang masih berlaku yaitu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Maret 2021 dan Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021.
Dengan dipangkasnya cuti bersama ini, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2021:
Libur nasional
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii
- 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Categories: Hot News