Tahun baru tinggal menghitung hari. Pergantian tahun baru memang kerap dirayakan dengan berbagai macam kegiatan, Namun berhubung masa pandemi belum kunjung berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warga untuk menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun 2021. Larangan itu dikeluarkan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Larangan tetap ya, yang menimbulkan potensi kerumunan dilarang, sebaiknya di rumah saja. Pesta kembang api enggak boleh. Lebih baik kan dihindari, siapa tahu ada potensi penyebaran COVID-19,” kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana seperti yang dikutip dari detikNews, Senin (28/12/2020).
Meski begitu, pihaknya tak melarang bagi masyarakat yang hendak berjualan terompet. Yana mengimbau agar masyarakat menghindari kegiatan perayaan pergantian tahun baru yang berlebihan di masa pandemi Covid-19. Termasuk bagi para penjual terompet, dia berpesan, lebih baik tidak berjualan saat pergantian tahun baru.
Yana mengajak masyarakat untuk berdiam diri di rumah saat pergantian tahun baru. Masyarakat diingatkan untuk melakukan intropeksi diri sepanjang pandemi Covid-19 yang berlangsung pada tahun ini. Ia menegaskan, penyebaran Covid-19 saat ini sangat tinggi.
Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung melansir jumlah kasus positif kumulatif hingga Ahad (27/12) mencapai 5.419 kasus. Terdiri 620 kasus aktif, 4.645 kasus sembuh dan 154 kasus meninggal dunia.
Sumber: detikNews
Editor: Yusham