Kabar gembira bagi masyarakat DKI Jakarta, setelah menarik rem darurat beberapa waktu lalu kini Pemprov DKI Jakarta akan memberikan pelonggaran bagi masyarakat. Dilansir dari laman Instagram Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai hari ini, Senin (12/10/2020) DKI Jakarta akan menerapkan PSBB transisi kembali.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 – 25 Oktober 2020. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif.
PSBB Transisi kali ini berbeda dengan yang lalu, kini beberapa tempat publik yang sempat tidak diperbolehkan beroprasi, kali ini dapat beroprasi dengan aturan-aturan yang ketat. Seperti menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, serta pembatasan maksimal pengunjung. Tempat-tempat publik yang diperbolehkan dibuka antara lain; Bioskop, Pusat Kebugaran, Hiburan malam dan karouke, Gor serta tempat ibadah.
pemprov DKI Jakarta pun mengajak warganya agar tetap benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintahan akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali sehingga rem darurat tidak ditarik kembali. Dalam akun Instagramnya, pemprov DKI menjelaskan bahwa semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Pemprov pun mengajak masyarakat turut serta melaporkan pelanggaran melalui melalui aplikasi JAKI.
Agus
Categories: Hot News